Tekno

Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi

Cristina Malonda | 22 Februari 2024, 08:46 WIB
Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi

Tekno.akurat.co - Muncul berita yang mengusulkan supaya hak angket DPR digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keinginan itu datang dari Capres paslon nomor 3 Ganajar Pranowo. Dia meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.

Dikutip dari situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah.

Dalam pertemuan kita kali ini sengaja akan membahas tentang Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi.

Baca Juga: Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

Dalam konteks ini, pembentukan hak angket bertujuan untuk mendalami dugaan kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.

Yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasya rakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar Pranowo berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawas lu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangan nya, Senin (19/2/2024).

Bahkan, Ganjar mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menyebutkan, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk melancarkan wacana hak angket ini.

Baca Juga: Demo Hari Ini, Relawan Ganjar Pranowo demo Bawaslu

Menurutnya, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen angg ota DPR.

Ganjar turut menyiapkan rencana lain jika hak angket DPR tidak gol. Dia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR un tuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Anies Mendukung

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap me ndukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

Baca Juga: Adanya Dugaan Kecurangan Pada Pemilihan Umum 2024: Ganjar-Mahfud Ingin Gelar Ulang Pilpres 2024

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Presiden Jokowi Tidak Masalah

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hak angket merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Pemerintah Mengijinkan

Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karna vian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tito Karnavian mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Suara Anies Sempat Naik Kemudian Turun Lagi di Sirekap, ini Adalah Analisisnya

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Menteri dalam negeri ini pun mengeklaim bahwa tidak ada kecurangan yang terstrukur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Di tengah dinamika politik yang selalu berubah, penting bagi semua pihak untuk tetap meng edepankan kepentingan nasional di atas kepentingan politik sempit.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.