Tekno

Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

Cristina Malonda | 20 Februari 2024, 14:20 WIB
Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

 

Tekno.akurat.co - Menduga kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud MD akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil pemili han Presiden (Pilpres) 2024. UJar Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof.Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Ganjar dan Anies tersebut pasti akan meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diulang.

Menurut Yusril, hal tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan ada buktinya.

Dari berita yang berkembang, kubu Ganjar- Mahfud dan Anies-Muhaimin sepertinya akan meminta agar MK membatalkan hasil pemilihan Pilpres 2024.

Dengan alasan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik, dan Masif) juga meminta pemilu 2024 diulang ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Hasil Perhitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Kota/Kabupaten dan Jumlah Kursi 2024

Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami akan membahas tentang Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK.

Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikan nya, katanya melanjutkan.

Yusril menjelaskan, kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait.

Juga menegaskan bahwa kubu di kubu Prabowo-Gibran akan menghadapi dan membantah gugatan ke MK tersebut. 

Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut, ujar Yusril.

Baca Juga: Alasan Komedian Komeng Pasang Foto Berbeda dari Caleg Lain Pada Surat Suara Pemilu 2024 DPD RI, Kini Berhasil Unggul

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan sinyal bakal menga jukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajukan sengketa pilpres ke MK adalah satu-satunya jalan untuk memastikan pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil. 

Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik.

Satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi, kata Todung di Media Center TPN, Jakarta pada 16 Februari 2024.

Walau demikian, Todung menilai rencana mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Aplikasi Sirekap Pemilu 2024?

Kata dia, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta melapor ke pihak kepolisian apabila terdapat tindak pidana. 

Tapi dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita, dan ini pilihan yang konstitusional adalah mengikuti jalan konsitusional. Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesai an sengketa pilpres, ujar Todung.

Demikian yang dapat kami sampaikan lewat ulasan Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.