Tekno

Pemerintah Siapkan Panduan AI untuk Sektor Kesehatan hingga Keuangan

Winna Wandayani | 7 Oktober 2026, 23:26 WIB
Pemerintah Siapkan Panduan AI untuk Sektor Kesehatan hingga Keuangan
Ilustrasi AI (Freepik)

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan panduan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap sektor. Panduan tersebut akan diturunkan dari Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial.

"Kita membahas ekosistemnya. Namun, sekali lagi, itu sebagai panduan," ujar Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komdigi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (8/10/2026).

Roadmap nasional nantinya tidak menjadi satu-satunya panduan penggunaan AI. Kementerian dan lembaga akan menyusun panduan sektoral berdasarkan kebutuhan dan karakter masing-masing bidang.

Sektor kesehatan, pendidikan dan layanan keuangan menjadi beberapa bidang yang membutuhkan panduan khusus. Perbedaan kebutuhan dan risiko membuat penggunaan AI di setiap sektor perlu memiliki ketentuan yang lebih spesifik.

"Misalnya untuk penggunaan AI di kesehatan, di pendidikan, di layanan keuangan. Mereka akan membuat panduan-panduan yang lebih spesifik," katanya.

Saat ini, pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial bersama kementerian dan lembaga terkait. Rancangan tersebut juga sedang diproses untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Pembahasan dilakukan karena cakupan AI cukup luas dan penggunaannya mencakup berbagai bidang. Setelah ditetapkan, roadmap nasional akan menjadi acuan dalam pengembangan dan penggunaan AI.

Roadmap tersebut juga memuat prinsip penggunaan AI secara bertanggung jawab. Aspek yang menjadi perhatian antara lain transparansi, akuntabilitas dan keamanan.

Pemerintah turut memperhatikan potensi bias dan diskriminasi dalam pengembangan model AI. Nilai nasional seperti Pancasila juga disebut menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan teknologi tersebut.

Dengan pola ini, roadmap nasional menjadi acuan umum dalam pengembangan AI. Sementara itu, kementerian dan lembaga akan menyusun panduan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing sektor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.