Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

Tekno.akurat.co - Menduga kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud MD akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil pemili han Presiden (Pilpres) 2024. UJar Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof.Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Ganjar dan Anies tersebut pasti akan meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diulang.
Menurut Yusril, hal tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan ada buktinya.
Dari berita yang berkembang, kubu Ganjar- Mahfud dan Anies-Muhaimin sepertinya akan meminta agar MK membatalkan hasil pemilihan Pilpres 2024.
Dengan alasan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik, dan Masif) juga meminta pemilu 2024 diulang ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Hasil Perhitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Kota/Kabupaten dan Jumlah Kursi 2024
Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami akan membahas tentang Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK.
Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikan nya, katanya melanjutkan.
Yusril menjelaskan, kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait.
Juga menegaskan bahwa kubu di kubu Prabowo-Gibran akan menghadapi dan membantah gugatan ke MK tersebut.
Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut, ujar Yusril.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan sinyal bakal menga jukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajukan sengketa pilpres ke MK adalah satu-satunya jalan untuk memastikan pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil.
Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik.
Satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi, kata Todung di Media Center TPN, Jakarta pada 16 Februari 2024.
Walau demikian, Todung menilai rencana mengajukan sengketa ke MK masih terlalu dini untuk diungkapkan.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Aplikasi Sirekap Pemilu 2024?
Kata dia, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta melapor ke pihak kepolisian apabila terdapat tindak pidana.
Tapi dalam hal sengketa pilpres, saya kira pilihan kita, dan ini pilihan yang konstitusional adalah mengikuti jalan konsitusional. Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesai an sengketa pilpres, ujar Todung.
Demikian yang dapat kami sampaikan lewat ulasan Dugaan Anies dan Ganjar Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Dikabarkan Luncurkan MacBook Layar Sentuh dan iPad Mini OLED Oktober Ini
- 2Forza Horizon 6 Hadir di PS5 Januari 2027, Ini Jadwalnya
- 3Xiaomi Skynomad Catat 70.000 Pesanan di Tengah Penyusutan Pasar Range Extender China
- 4Google Ungkap Cara Login Tanpa Password, Akun Lebih Sulit Dicuri
- 5Suzuki Swift Modifikasi Mini Coupe Dijual Rp129 Juta di Indonesia
- 6Samsung Galaxy Tab S12 Resmi Dijual, Ini Harga dan Spesifikasinya
- 7Bocoran HP Oppo Layar Lebar dengan Rasio 16:9
- 8Gmail Menyita Ruang Google Drive? Ini Cara Menemukan Email Berukuran Besar
- 9Layar HP Mati Saat Telepon WhatsApp? Periksa Sensor dan Pelindung Layar
- 10Amazon Bikin Remote Khusus, Bisa Geser Halaman E-book Tanpa Menyentuh Layar






