Tekno

Atas Usulan Mabes TNI, Prabowo Akan terima Anugerah Kehormatan Pangkat Jenderal Bintang 4 Hari ini

Cristina Malonda | 28 Februari 2024, 12:13 WIB
Atas Usulan Mabes TNI, Prabowo Akan terima Anugerah Kehormatan Pangkat Jenderal Bintang 4 Hari ini

Tekno.akurat.co - Ketua Umum(Ketum) Partai gerinda juga Menteri Pertahanan(Menhan) Prabowo Subianto akan menerima penganugerahan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR) hari ini.

Prabowo Subianto akan mendapatkan tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4 tersebut dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI.

Diungkap juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterang an videonya, Selasa (27/2/2024).

Dahnil juga menegaskan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai de ngan UU Nomor 20 Tahun 2009.

'Benar, besok (hari ini) Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan meneri ma Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI.

Baca Juga: Profil Anak Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo Pekerjaan dan Profesinya

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil mengatakan sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa.

'Hal serupa juga pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain,' kata Dahnil.

Dahnil lalu merincikan alasan pemberian tanda kehormatan ini kepada Prabowo. Dahnil men yebutkan dedikasi serta kontribusi Prabowo diakui dalam dunia militer.

Dahnil mengatakan tanda kehormatan yang akan diterima Prabowo merupakan usul Mabes TNI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo Subianto dijadwalkan menerima tanda kehormatan tersebut pada Rapim TNI di Mabes TNI hari ini.

Baca Juga: Hubungan Rahayu Saraswati dengan Prabowo Subianto dan Rumor Gabung Kabinet

'Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontri busi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,' kata Dahnil.

Dahnil menegaskan pemberian jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

'Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,' kata Dahni

Presiden Jokowi Sebut Panglima TNI yang Usulkan Prabowo Subianto Dapat Gelar Jenderal Kehormatan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelaskan soal proses sebelum dirinya member ikan kebaikan pangkat secara istimewa untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subian to.

Menurut Presiden, yang mengusulkan pemberian kenaikan pangkat itu adalah Panglima TNI. Dirinya memberikan persetujuan dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Baca Juga: Profil AHY Agus Harimurti Yudhoyono yang Dikabarkan Akan Menjadi Menteri di Kabinet Prabowo

Salah satunya karena Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022. 

'Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan.

Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,' ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

Dengan demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semuanya berproses dari bawah.

Baca Juga: Rumor Grace Natalie Masuk ke Dalam Kabinet Prabowo, Profil dan Sepakterjangnya di Dunia Politik

'Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Jadi usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa buat (Pak Prabowo menjadi) Jenderal TNI Kehormatan," tegasnya.

Demikian yang dapat kami ulaskan mengenai Atas Usulan Mabes TNI, Prabowo Akan terima Anugerah Kehormatan Pangkat Jenderal Bintang 4 Hari ini.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.