Tekno

WhatsApp Kini Bisa Menelepon Orang Tanpa Akun, Cukup Kirim Link

Yusuf Tirtayasa | 2 November 2026, 23:58 WIB
WhatsApp Kini Bisa Menelepon Orang Tanpa Akun, Cukup Kirim Link
WhatsApp Kini Bisa Menelepon Orang Tanpa Akun, Cukup Kirim Link. (sumber: WhatsApp)

AKURAT.CO Pernah ingin menelepon seseorang melalui WhatsApp, tetapi orang tersebut tidak menggunakan WhatsApp? Situasi seperti ini cukup sering terjadi, terutama ketika berkomunikasi dengan rekan kerja, pelanggan, guru, atau orang yang lebih nyaman menggunakan aplikasi lain.

Selama ini, perbedaan aplikasi komunikasi bisa menjadi hambatan kecil. Seseorang harus memasang aplikasi, membuat akun, atau mencari layanan panggilan lain sebelum percakapan dimulai. WhatsApp kini menawarkan alternatif yang lebih sederhana.

Pada 14 Oktober 2026, WhatsApp mengumumkan fitur bernama Guest Calling. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengundang orang lain mengikuti panggilan WhatsApp meskipun mereka tidak memiliki akun WhatsApp.

Caranya cukup dengan membuat tautan panggilan dan membagikannya kepada orang yang ingin dihubungi.

Tidak perlu membuat akun untuk ikut panggilan

Perubahan paling menarik dari Guest Calling adalah pemisahan antara orang yang membuat panggilan dan orang yang bergabung sebagai tamu.

Pengguna WhatsApp tetap harus memiliki akun untuk membuat tautan undangan. Namun, penerima undangan tidak harus mendaftar atau memasang aplikasi WhatsApp.

Menurut penjelasan resmi WhatsApp, tamu dapat membuka tautan melalui browser komputer, memasukkan nama, kemudian menunggu persetujuan dari penyelenggara panggilan.

Artinya, seseorang yang menggunakan layanan komunikasi berbeda tetap bisa diajak bergabung tanpa harus berpindah aplikasi terlebih dahulu.

Bagi pekerjaan yang melibatkan banyak orang, hal ini bisa mengurangi hambatan ketika harus melakukan diskusi singkat atau koordinasi jarak jauh.

Cara membuat link panggilan WhatsApp

Jika fitur sudah tersedia di akunmu, proses membuat undangannya cukup sederhana.

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Masuk ke tab Panggilan (Calls).

3. Tekan ikon tanda tambah (+).

4. Pilih opsi untuk membuat tautan panggilan.

5. Bagikan tautan tersebut kepada orang yang ingin diundang.

Penerima kemudian dapat membuka tautan melalui browser komputer, memasukkan nama, dan menunggu izin masuk.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.