Kena Tilang ETLE Saat Operasi Patuh 2026? Begini Cara Bayar Dendanya

AKURAT.CO Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu instrumen penindakan selama Operasi Patuh 2026. Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran perlu menindaklanjuti surat konfirmasi dan menyelesaikan pembayaran denda sesuai prosedur.
Operasi Patuh tahun ini berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selain penindakan elektronik, kepolisian juga mengedepankan edukasi serta teguran simpatik untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menerima pemberitahuan pelanggaran ETLE. Pemilik kendaraan tidak cukup hanya mengetahui nominal denda, tetapi juga harus memastikan proses konfirmasi kendaraan telah diselesaikan.
Pasalnya, kelalaian dalam menindaklanjuti surat konfirmasi maupun kewajiban tilang dapat berujung pada pemblokiran sementara STNK. Tahapan tersebut diperlukan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan rekaman pelanggaran yang diperoleh kamera ETLE.
Di sisi lain, penyelesaian denda kini tidak mengharuskan pengendara datang langsung ke kantor terkait. Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan perbankan maupun situs resmi Kejaksaan RI.
Cara Mengetahui Nominal Denda Tilang
Besaran denda dapat diperiksa melalui situs E-Tilang Kejaksaan RI. Pengendara cukup menyiapkan nomor berkas tilang atau nomor blanko untuk mendapatkan informasi pembayaran.
Dikutip dari situs resmi E-Tilang Kejaksaan, Sabtu (31/10/2026), berikut cara mengecek sekaligus membayar denda melalui situs tersebut:
- Kunjungi tilang.kejaksaan.go.id.
- Masukkan nomor berkas atau nomor blanko tilang.
- Tekan tombol Cari untuk melihat nominal denda.
- Pilih menu Bayar setelah informasi ditampilkan.
- Tentukan metode pembayaran yang tersedia.
- Pastikan nominal pembayaran sudah sesuai.
- Klik Konfirmasi Pembayaran dan simpan bukti transaksi.
Pembayaran Bisa Lewat Mobile Banking
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi mobile banking. Salah satu metode pembayaran yang tersedia menggunakan transfer ke rekening Bank BRI dengan kode bank 002.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Hadirkan MacBook Pro Layar Sentuh, Simak Spesifikasi dan Daftar Harganya
- 2Kebocoran Data Maskapai Asia Meluas, Ratusan Ribu Informasi Penumpang Terancam
- 3CapCut Hadirkan Plugin ChatGPT, Begini Caranya Menyunting Video dengan AI
- 4vivo V80 Lite 5G Resmi Dijual di Indonesia, Usung Baterai 10.000 mAh
- 5Cara Menghapus Riwayat Pencarian Google di HP dan Laptop, Bisa Otomatis
- 6Waymo Gandeng Toyota bZ4X untuk Robotaxi, Uji Coba Dimulai 2027
- 7OpenAI Perbarui Model Spec, Tetapkan Lima Prinsip untuk Mengatur Perilaku AI
- 8Kena Tilang ETLE Saat Operasi Patuh 2026? Begini Cara Bayar Dendanya
- 9Bluetooth HP Terus Menyala Sendiri? Periksa Fitur Pemindaian Ini
- 10Reddit Akan Batasi Akses Tanpa Akun, Pengunjung Perlu Login





