Tekno

Cara Aktivasi e-KTP Menjadi IKD, Berikut Langkah-Langkahnya

Cristina Malonda | 15 Desember 2023, 21:16 WIB
Cara Aktivasi e-KTP Menjadi IKD, Berikut Langkah-Langkahnya

Tekno.akurat.co - e-KTP adalah bukti data pribadi yang hasus dipunyai oleh semua lapisan masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan batas minimum umurnya begitupun berlaku untuk IKD

Tetapi,sudah cepat pemberitaanya bahwasanya e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) akan di ganti dengan IKD (Identitas Kependudukan).

Rencana Pemerintah Indonesia berencana untuk mengganti e-KTP dengan IKD sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kependudukan.

IKD bertujuan memberikan gambaran lebih canggih dan keamanan yang lebih baik dibanding kan e-KTP sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP Android dan Iphone Secara Online

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP lagi.

Penggantian ini juga diikuti oleh beberapa perubahan dalam proses aktivasi dan penggunaanya.

IKD dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

Sebelum melakukan aktivasi IKD, pastikan ponsel dengan akses internet, NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Gratis Dengan Modal KTP dan KK Dari Pemerintah

Berikut 7 Cara Melakukan Aktivasi IKD:

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan elektronik
  • Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
  • Klik tombol 'Verifikasi Data'
  • Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition ( Pengenalan Wajah)
  • Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan        aktivasi IKD
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia

Perubahan e-KTP dengan IKD memiliki dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Beberapa manfaat yang dapat diantisipasi meliputi:

  1. Keamanan Idenitas Pribadi
  2. Kemudahan Akses Layanan Publik
  3. Sistem Administrasi yang Modern

Langkah positif menuju perubahan yang lebih baik, pergantian e-KTP menjadi IKD menunju kan janji pemerintah indonesia untuk terus memberi perubahan pelayanan kepada masyara kat.

masyarakat dapat memastikan bahwa mereka dapat menikmati manfaat dari perubahan ini dan tetap terhubung dengan layanan publik secara efisien.###

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.