Tekno

Cara Cek BI Checking Sendiri dan Orang lain Secara Online dan Offline Update Terbaru 2024

Cristina Malonda | 12 Januari 2024, 06:31 WIB
Cara Cek BI Checking Sendiri dan Orang lain Secara Online dan Offline Update Terbaru 2024

Tekno.akurat.co - Cara cek BI Checking sebetulnya bisa dikerjakan sangat gampang, dengan cara online dan offline. 

BI Checking umumnya dipergunakan oleh bank atau lembaga keuangan guna mendapatkan keterangan pada calon yang akan mengambil kredit.

Suasana seperti ini ditujukan untuk melihat riwayat kreditor bahwasanya nanti kredit yang akan dibayarkan lancar atau mengalami kemacetan.

Dari sistem BI Checking, pihak bank mampu melihat apakah debitur yang akan di proses pantas memperoleh kredit pinjaman ini.

Dan sekarang, sistem ini berubah nama menjadi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Kendati sudah berganti nama, BI Checking masih ramai dibicarakan oleh masyarakat dibandingkan SLIP OJK.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Bank BRI Agar Langsung Cair, Berikut Ini Persyaratannya

BI Checking Namanya Berubah Menjadi Slik OJK Online

SLIK adalah sistem informasi yang diatur oleh OJK, peralihan ini terdapat dalam peraturan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Dalam peraturan itu dibicarakan mengenai peralihan kewajiban dan fungsi awalnya yang digunakan oleh BI.

SLIK OJK mempunyai fungsi sebagai pengganti BI Checking guna melaksanakan penga wasan keterangan debitur.

Kebijakan tersebut mulai dialihkan pada 31 Desember 2013 hingga 2017, saat ini SLIK memudahkan data lintas aplikasi.

Karena menghubungkan BI dan LPS seperti catatan dan laporan pemeriksaan bank.

Boleh dibilang keterangan yang dibubuhkan dalam SLIK OJK atau BI Checking terbilang tepat.

Karena data yang didapatkan merupakan hasil perpaduan lembaga keuangan dan ant ar-bank.

Pada riwayat yang dipadukan seperti identitas debitur, pemilik dan pengurus (badan usaha), riwayat angsuran kredit, informasi kreditnya.

Prosedur mengenai perpaduan keterangan tersebut digunakan oleh bank dan lembaga keuangan.

Yang menjadi satu dalam Biro Informasi Kredit (BIK), yang mana data debitur diinput melalui database OJK setiap bulannya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Digital Yang Terpercaya, Mudah dan Cepat

Cara Cek BI Checking Dengan Online

Berikut ini terdapat cara cek BI Checking dengan online, diantaranya:

Cara cek BI Checking dengan online adalah melalui situs iDebku. Sebelum memulai prosesnya, ada beberapa dokumen yang perlu di persiapkan, antara lain:

Khusus Untuk Debitur Perorangan

- Foto diri memegang KTP (WNI)

- Foto diri memegang paspos asli (WNA)

- Fotocopy surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris (Bagi yang sudah meninggal dunia).

Khusus Untuk Debitur Badan Usaha

- Foto kartu identitas pengurus(Pimpinan), baik KTP maupun paspor

- NPWP

- Bukti atau akta pendirian badan usaha

- Dokumen anggaran dasar dan kewanangan pengurus.

Sehabis kamu menyiapkan dokumen di atas, ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka situs https://idebku.ojk.go.id melalui browser

- Pilih menu Pendaftaran di halaman utama

- Isi kolom sesuai dengan data yang diminta 

- Klik Selanjutnya untuk melanjutkan pendaftaran

- Unggah dokumen persyaratan yang diminta

- Tekan tombol Ajukan Permohonan

- Pihak OJK akan mengirimakan email yang berisi nomor pendaftaran kamu

- Cek status permohonan pada menu Status Layanan menggunakan nomor pendaftaran telah didapatkan sebelumnya.

- Pihak OJK akan memproses permohonan iDeb 1 x 24 jam.

Jika masih ada pertanyaan terkait permohonan, bisa menghubungi cek BI Checking atau SLIK OJK di 157, email [email protected] atau bisa juga melalui WA 081-157-157-157.

Cara Cek BI Checking Datang Langsung ke Kantor OJK 

Cara cek SLIK atau BI Checking juga bisa dilakukan dengan mendatangi lansung kant or OJK. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Mempersiapkan Dokumen

Sebelum datang ke kantor OJK, kamu mesti mempersiapkan beberapa dokumen pent ing, seperti:

- KTP

- Paspor

- Foto copy Identitas Badan Usaha

- NPWP

- Akta Pendirian

- Perubahan Anggaran Dasar Terakhir

2. Mengisi Formulir langsung di Kantor OJK

Bisa mendatangi kantor OJK di Jakarta atau perwakilan di daerah kamu, pasti akan di minta untuk mengisi langsung formulir sistem riwayat debitur.

Setelah terisi semua, petugas OJK akan melakukan pengecekan dan memvalidasi data tersebut.

3. Cetak Formulir

Apabila syarat-syarat sudah dianggap cukup dan keterangan yang diberikan sesuai, pencetakan akan segera dilakukan. 

Selanjutnya, pihak OJK akan menyerahkan keterangan tersebut kepada pemohon bers amaan dengan tanda terima.

Demikian tadi cara cek BI checking atau SLIK yang bisa kamu pelajari dan praktikkan.

Ada dua cara yang bisa digunakan, pertama daring dan kedua mendatangi langsung kantor OJK terdekat. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.