Cara Perpanjang Paspor di Indonesia, Cepat dan Praktis Menggunakan M-Paspor

Tekno.akurat.co-Apabila masa aktif paspor anda akan segera berakhir, maka anda dapat perpanjang paspor. Caranya pun sangatlah mudah.
Perpanjangan paspor sebenarnya mengacu pada penggantian paspor lama dengan yang baru. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor di Indonesia, terutama menggunakan aplikasi M-Paspor yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Cara Perpanjangan Paspor
Unduh Aplikasi M-Paspor
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna iOS. M-Paspor menggantikan aplikasi sebelumnya, APAPO.
Baca Juga: Aplikasi Penghilang Objek Foto Paling Mudah dan Bisa Lewat Online
Registrasi Akun
Buka aplikasi M-Paspor, kemudian daftar akun dengan mengisi data diri yang diperlukan. Setelah itu, cek email untuk aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang diterima melalui email ke dalam aplikasi.
Pengajuan Permohonan
Pilih jenis pengajuan permohonan paspor, yaitu penggantian paspor. Isi survei dan unggah berkas persyaratan sesuai dengan yang diminta, seperti e-KTP dan paspor lama. Pastikan foto dokumen diambil dengan posisi tegak lurus tanpa bagian yang terpotong.
Pilih Lokasi dan Jadwal
Tentukan lokasi pembuatan paspor yang diinginkan dan pilih kantor imigrasi serta tanggal kedatangan yang tersedia. Pastikan memilih lokasi yang sesuai dengan domisili atau yang paling dekat.
Pembayaran
Lakukan pembayaran secara online atau offline. Pembayaran harus diselesaikan maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Biaya untuk paspor biasa nonelektronik adalah Rp350.000, sementara untuk paspor elektronik adalah Rp650.000. Jika memerlukan layanan percepatan (paspor selesai pada hari yang sama), biaya tambahan adalah Rp1.000.000.
Baca Juga: Panduan Lengkap Membuat KTP Digital, Inovasi Terbaru dan Perbedaannya dengan E-KTP
Kunjungan ke Kantor Imigrasi
Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa bukti cetak antrean dan dokumen asli. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk pengambilan foto dan sidik jari.
Pengambilan Paspor
Paspor biasanya dapat diambil dalam beberapa hari kerja setelah pengajuan. Anda akan diberitahu melalui aplikasi M-Paspor atau SMS saat paspor sudah siap diambil.
Persyaratan Dokumen
Untuk perpanjangan paspor, berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Paspor lama.
- e-KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis sebagai dokumen pendukung.
Keuntungan Menggunakan M-Paspor
Paperless
Semua berkas dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon, sehingga tidak perlu membawa fotokopi dokumen.
Pembayaran di Awal
Proses pembayaran dilakukan di awal, sehingga lebih efisien.
Fitur Reschedule
Terdapat fitur untuk mengubah jadwal kedatangan jika diperlukan.
Menggunakan M-Paspor memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses perpanjangan paspor. Aplikasi ini membantu mengurangi antrean dan mempermudah pengelolaan jadwal bagi pemohon.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau aplikasi M-Paspor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1REDMI Note 17 dan REDMI Note 17 5G Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp3,9 Jutaan
- 2China Bangun Data Center Bawah Laut dengan 2.000 Server
- 3Kia PV7 Debut, Van Listrik Jumbo Bisa Angkut 9 Penumpang
- 4Email Phishing Menyamar Jadi Notifikasi Zoom dan DocuSign
- 5Gadget Bekas Makin Diminati, Apa yang Membuatnya Menarik?
- 6Nvidia Bangun Digital Twin Bumi untuk Simulasikan Risiko Cuaca Ekstrem
- 7Geely EX5 Terbaru Punya Frunk Besar dan Tenaga 329 HP
- 8Tips Android: Cara Backup Data HP agar Mudah Dipulihkan Saat Ganti Perangkat
- 9Freelander 8 Pecahkan Rekor Guinness di Tibet, Ini Teknologinya
- 10Mengapa Kebakaran Baterai Mobil Listrik Sulit Dipadamkan? Ini Cara Mengatasinya






