Kemensos Terbitkan Surat Penting, PT Pos Indonesia Terpaksa Hentikan Penyaluran Bansos BPNT

Tekno.akurat.co - Dari Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini baru saja meluncurkan surat penting tentang penyaluran bansos BPNT
Bansos BPNT diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indone sia.
Penyalurannya dilakukan melalui Bank yang ditunjuk dan yang kedua melalui PT Pos Indone sia. Nom inal yang didapatkan oleh KPM adalah Rp200 ribu per bulan.
Dalam perjumpaan kita kali ini kami akan mengulas tentang Kemensos Terbitkan Surat Pent ing, PT Pos Indonesia Terpaksa Hentikan Penyaluran Bansos BPNT.
Baca Juga: Cek Bansos 600 Ribu Kapan Cair, Berikut Cara Daftar Online Penerima BPNT PKH dan BLT Mitigasi
Pada tahun 2024 ini, penyaluran bantuan sosial BPNT baru dilakukan untuk alokasi bulan Januari saja.
Hingga hari ini, Senin 25 Februari 2024 ternyata penyalurannya belum merata ke 18,8 juta KPM.
Oleh sebab itu Kementerian Sosial memiliki inisiatif untuk menghentikan pencairan bansos BPNT yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Akan tetapi, penghentian itu tidak dilakukan secara permanen melainkan hanya sementara.
Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Hari Minggu Singkat Untuk Caption Atau Status Media Sosial
Surat keputusan Kemensos
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, ketentuan mengenai penghentian bansos BPNT tersebut tertuang dalam surat nomor 741/5.4/bs.00/ eh 2/2024 tanggal 24 Februari tahun 2024.
Perihalnya tentang penghentikan penyaluran bansos BPNT sufiks A dan B dan PKH tahap 1 sufiks A tahun 2024 dihentikan mulai tanggal 24 Februari tahun 2024.
Selanjutnya Kementerian Sosial akan melakukan pengolahan data menambahkan bulan baya rnya menjadi 3 bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2024
Jadi, bagi KPM yang belum menerima bansos BPNT alokasi Januari 2024 tidak akan disalur kan lagi.
Baca Juga: Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Tahajud Secara Lengkap Dengan Artinya
Rumor yang Beredar penyaluran tahap 2 Dipercepat
Sementara itu, penyaluran bansos BPNT tahap pertama baru dilakukan untuk alokasi Januari saja.
Kini keluarga penerima manfaat (KPM) sedang menantikan penyaluran tahap 2. Di tengah masa penantian itu, beredar kabar soal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 bakal dipercepat.
Apakah kabar itu benar-benar fakta atau hanya sekadar isapan jempol belaka alias berita palsu(Hoax).
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bansos PKH dan BPNT tahap 2 tidak akan dipercepat.
Karena yang dipercepat adalah penyaluran bansos PKH dan BPNT golongan validasi sistem
Baca Juga: Profil dan Biodata Selvi Ananda Menantu Jokowi Istri Gibran
Validasi Sistem
Yang dimaksud validasi by system adalah penambahan penerima bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadi misalnya ada KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH, jika beruntung bisa masuk validasi by system menjadi KPM BPNT plus PKH.
Penambahan validasi by system dilakukan apabila penyaluran bantuan sosial belum memenu hi target.
Baca Juga: Cara Menghindari Penipuan di HP Android dengan Mudah dan Simpel
Target
Sebagai informasi, Kemensos menargetkat pencairan bansos PKH untuk 10 juta KPM, sedang kan BPNT untuk 18,8 juta KPM.
Demikian yang dapat kami ulas mengenai Kemensos Terbitkan Surat Penting, PT Pos Indone sia Terpaksa Hentikan Penyaluran Bansos BPNT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1REDMI Note 17 dan REDMI Note 17 5G Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp3,9 Jutaan
- 2China Bangun Data Center Bawah Laut dengan 2.000 Server
- 3Kia PV7 Debut, Van Listrik Jumbo Bisa Angkut 9 Penumpang
- 4Nvidia Bangun Digital Twin Bumi untuk Simulasikan Risiko Cuaca Ekstrem
- 5Email Phishing Menyamar Jadi Notifikasi Zoom dan DocuSign
- 6Gadget Bekas Makin Diminati, Apa yang Membuatnya Menarik?
- 7Tips Android: Cara Backup Data HP agar Mudah Dipulihkan Saat Ganti Perangkat
- 8Geely EX5 Terbaru Punya Frunk Besar dan Tenaga 329 HP
- 9Freelander 8 Pecahkan Rekor Guinness di Tibet, Ini Teknologinya
- 10Mengapa Kebakaran Baterai Mobil Listrik Sulit Dipadamkan? Ini Cara Mengatasinya






