Cara Aktivasi e-KTP Menjadi IKD, Berikut Langkah-Langkahnya

Tekno.akurat.co - e-KTP adalah bukti data pribadi yang hasus dipunyai oleh semua lapisan masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan batas minimum umurnya begitupun berlaku untuk IKD
Tetapi,sudah cepat pemberitaanya bahwasanya e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) akan di ganti dengan IKD (Identitas Kependudukan).
Rencana Pemerintah Indonesia berencana untuk mengganti e-KTP dengan IKD sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kependudukan.
IKD bertujuan memberikan gambaran lebih canggih dan keamanan yang lebih baik dibanding kan e-KTP sebelumnya.
Baca Juga: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP Android dan Iphone Secara Online
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP lagi.
Penggantian ini juga diikuti oleh beberapa perubahan dalam proses aktivasi dan penggunaanya.
IKD dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.
Sebelum melakukan aktivasi IKD, pastikan ponsel dengan akses internet, NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Cara Dapat Saldo Dana Gratis Dengan Modal KTP dan KK Dari Pemerintah
Berikut 7 Cara Melakukan Aktivasi IKD:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan elektronik
- Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
- Klik tombol 'Verifikasi Data'
- Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition ( Pengenalan Wajah)
- Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
Perubahan e-KTP dengan IKD memiliki dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Beberapa manfaat yang dapat diantisipasi meliputi:
- Keamanan Idenitas Pribadi
- Kemudahan Akses Layanan Publik
- Sistem Administrasi yang Modern
Langkah positif menuju perubahan yang lebih baik, pergantian e-KTP menjadi IKD menunju kan janji pemerintah indonesia untuk terus memberi perubahan pelayanan kepada masyara kat.
masyarakat dapat memastikan bahwa mereka dapat menikmati manfaat dari perubahan ini dan tetap terhubung dengan layanan publik secara efisien.###
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Hadirkan MacBook Pro Layar Sentuh, Simak Spesifikasi dan Daftar Harganya
- 2Kebocoran Data Maskapai Asia Meluas, Ratusan Ribu Informasi Penumpang Terancam
- 3CapCut Hadirkan Plugin ChatGPT, Begini Caranya Menyunting Video dengan AI
- 4vivo V80 Lite 5G Resmi Dijual di Indonesia, Usung Baterai 10.000 mAh
- 5Waymo Gandeng Toyota bZ4X untuk Robotaxi, Uji Coba Dimulai 2027
- 6Cara Menghapus Riwayat Pencarian Google di HP dan Laptop, Bisa Otomatis
- 7Strava Terintegrasi dengan Google Gemini, Bisa Analisis Performa Olahraga Pengguna
- 8Google Gemini Kini Bisa Bikin dan Edit PDF, Dokumen, hingga Presentasi Langsung dari Chat
- 9Reddit Akan Batasi Akses Tanpa Akun, Pengunjung Perlu Login
- 10Samsung Perluas Perangkat Rumah Berbasis AI ke 5 Kawasan






