Tekno

HP Tidak Bisa Memindai Kode QR? Coba Periksa Kamera dan Pengaturan Ini

Yusuf Tirtayasa | 4 November 2026, 15:59 WIB
HP Tidak Bisa Memindai Kode QR? Coba Periksa Kamera dan Pengaturan Ini

AKURAT.CO Kode QR kini digunakan untuk membuka menu digital, mengakses halaman web, menyambungkan Wi-Fi, hingga melakukan pembayaran.

Namun, kamera HP terkadang tidak mengenali kode meskipun sudah diarahkan dengan benar. Penyebabnya bisa sederhana, mulai dari lensa yang kotor hingga pencahayaan yang kurang memadai.

Ada juga kemungkinan fitur pemindai QR belum aktif atau aplikasi kamera yang digunakan tidak mendukung pemindaian otomatis.

Sebelum mengunduh aplikasi pemindai tambahan, pengguna dapat mencoba beberapa langkah berikut. Pemeriksaan ini membantu mengetahui apakah kendala berasal dari kode QR, kamera, atau pengaturan perangkat.

Bersihkan Kamera dan Pastikan Kode QR Terlihat Jelas

Mulailah dengan membersihkan lensa kamera menggunakan kain lembut. Sidik jari atau debu dapat membuat kamera sulit menangkap pola kecil pada kode QR.

Pastikan seluruh kode terlihat di layar dan tidak terpotong. Jaga jarak kamera agar kode tidak terlalu dekat atau terlalu jauh. Jika kamera terus mencari fokus, ketuk area kode pada layar untuk membantu memfokuskan gambar.

Pencahayaan juga berpengaruh. Hindari memindai kode di tempat terlalu gelap atau ketika permukaannya memantulkan cahaya. Jika kode berada di layar perangkat lain, naikkan kecerahan layar tersebut dan coba kembali.

Jika kode QR tercetak, pastikan gambar tidak buram, rusak, atau tertutup lipatan. Cobalah memindai kode lain untuk mengetahui apakah masalah hanya terjadi pada satu kode.

Aktifkan Pemindai QR atau Gunakan Fitur yang Tepat

Sebagian HP Android dapat memindai kode QR langsung dari aplikasi Kamera. Pada perangkat lain, pengguna perlu mengaktifkan fitur pemindaian melalui pengaturan kamera atau menggunakan fitur Google Lens.

Buka aplikasi Kamera dan cari opsi pemindaian kode QR jika tersedia. Pastikan fitur tersebut aktif, lalu arahkan kamera ke kode dan tunggu hingga tautan atau tindakan yang sesuai muncul.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.