Ternyata Segini Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Berikut Cara Daftarnya Langsung Lewat HP dan Datang Ke Lokasi

Tekno.akurat.co- Banyak yang penasaran dengan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 ini, pasalnya menurut rumor yang beredar ganjinya naik 2 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
Perlu kalian tahu bahwa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 ini memang benar naik dan lebih besar dari sebelumnya.
Untuk itu bila kalian yang ingin tahu berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 saat ini maka cek saja ulasan kami ini.
Pemilu 2024 sebentar lagi akan digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perekrutan kelompok petugas penyelenggaraan suara pemilihan umum atau (KPPS).
Pasalnya hal ini sudah ramai disejumlah wilayah yang ada di Indonesia. Biasanya masing masing desa telah menentukan siapa saja yang menjadi panitia pemungutan suara atau (PPS).
Baca Juga: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP Android dan Iphone Secara Online
Berhasil dikutip dari situs resmi KPU, KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah Pemilu.
KPPS sendiri terdiri dari 1 orang ketua dan 6 orang anggota, yang diambil dari masyarakat sekitar TPS atau tempat pemungutan suara. Disini yang diutamakan untuk menjadi PPS yaitu perempuan.
Banyak sekali masyarakat yang berbondong bondong mendaftar penjadi panitia pemungutan suara atau PPS dengan alasan gaji. Lantas berapa sih gaji panitia pemungutan suara (PPS) tersebut?
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Semua orang penasaran dan merasa terheran heran karena sekarang banyak yang berebut ingin menjadi panitia pemungutan suara.
Pasalnya pada Pemilu yang akan dilaksanakan 2024 mendatang gaji KPPS Pemilu naik menjadi 2 kali lipat dari tahun 2019 lalu. Pantes saja banyak yang ingin menjadi PPS di pemilu sekarang.
Berikut ini rincian gaji yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024, menurut informasi resmi dari KPU.
- Rp 1.200.000 untuk ketua KPPS Pemilu 2024
- Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS Pemilu 2024
- Serta diberi jatah makan 3 kali
Tugas dan Wewenang Petugas KPPS Pemilu 2024
Bukan hanya gaji saja yang harus kalian tahu melainkan tugas dan wewenang dari petugas KPPS juga harus tahu. Agar nanti kalian tidak kaget ternyata tugasnya sebanding dengan bayaran atau tidak.
Berikut ini cara kerja Petugas KPPS Pemilu 2024, menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 Ayat 1 dan 2:
Baca Juga: Pinjaman Saldo DANA 100 Ribu Langsung Cair Tanpa Paylater, Solusi Cepat untuk Kebutuhan Mendesak
1. Mengumumkan daftar pemilih tetap atau (DPT) di TPS.
2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan pengawas TPS.
3. Melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara.
5. Menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh instansi terkait.
7. Mengumumkan hasil penghitungan di TPS.
Syarat Mendaftar Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024
Adapun beberapa syarat yang harus kalian penuhi apabila ingin mendaftar menjadi petugas KPPS Pemilu 2024 yaitu menurut peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai Integrasi pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Sedang tidak menjadi anggota politik dalam waktu 5 tahun kebelakang dengan menyertakan surat keterangan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, KPPS.
7. Mampu baik secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.
8. Berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau SMA.
9. Tidak pernah menjadi terpindana berdasarkan putusan pengadilan.
Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Setelah kalian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku diatas maka, bisa langsung siapkan dokumen pendaftaran yang meliputi sebagai berikut:
1. Surat Pendaftaran.
2. Daftar Riwayat Hidup.
3. Fotokopi E-KTP.
4. Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/ Pendidikan terakhir.
5. Pas Foto.
6. Surat Pernyataan dan Keterangan
Cara Mendaftar Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024
Jika kalian sudah memenuhi persyaratan dan dokumen maka bisa langsung daftarkan diri ke PPS desa setempat, berikut ini caranya:
- Pertama silahkan siapkan dokumen sesuai yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi petugas KPPS Pemilu 2024.
- Kunjungi sekertariat desa setempat.
- Minta formulir pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 dan nanti petugas akan membantu kalian dalam pengisiannya.
- Isi semua pendaftaran formulir secara lengkap.
- Kemudian dalam formulir pendaftaran silahkan lampirkan dokumen untuk diberikan kepada sekertariat PPS desa.
- PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS wilayahnya sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
- Selesai.
Nah setelah kalian tahu Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 apakah kalian tertarik ingin mendaftar sebagai petugas? Jika berminat kalian bisa cek lowongan di kantor desa masing-masing dan jika ada silahkan daftar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Hadirkan MacBook Pro Layar Sentuh, Simak Spesifikasi dan Daftar Harganya
- 2Kebocoran Data Maskapai Asia Meluas, Ratusan Ribu Informasi Penumpang Terancam
- 3CapCut Hadirkan Plugin ChatGPT, Begini Caranya Menyunting Video dengan AI
- 4vivo V80 Lite 5G Resmi Dijual di Indonesia, Usung Baterai 10.000 mAh
- 5Waymo Gandeng Toyota bZ4X untuk Robotaxi, Uji Coba Dimulai 2027
- 6Cara Menghapus Riwayat Pencarian Google di HP dan Laptop, Bisa Otomatis
- 7Bluetooth HP Terus Menyala Sendiri? Periksa Fitur Pemindaian Ini
- 8Google Gemini Kini Bisa Bikin dan Edit PDF, Dokumen, hingga Presentasi Langsung dari Chat
- 9Reddit Akan Batasi Akses Tanpa Akun, Pengunjung Perlu Login
- 10Samsung Perluas Perangkat Rumah Berbasis AI ke 5 Kawasan





