Tekno

Gedung Putih Luncurkan Trump TV Setelah Larang Sejumlah Media

Winna Wandayani | 23 September 2026, 11:57 WIB
Gedung Putih Luncurkan Trump TV Setelah Larang Sejumlah Media
Trump TV (Whitehouse.gov)

AKURAT.CO Gedung Putih meluncurkan 'Trump TV', saluran digital yang menayangkan berbagai rekaman kegiatan dan pidato Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, selama 24 jam. Peluncuran ini dilakukan setelah pemerintah Trump mencabut akses sejumlah jurnalis dari CNN, MS NOW dan Politico.

Trump TV tersedia melalui kanal YouTube Gedung Putih dengan menampilkan pidato, pernyataan penting, serta cuplikan kegiatan Trump. Gedung Putih menyebut layanan tersebut akan menghadirkan berbagai video utama yang diperbarui secara real time.

"Video-video unggulan, pernyataan penting, dan cuplikan yang wajib ditonton, yang disiarkan secara streaming 24 jam sehari, 7 hari seminggu serta diperbarui secara real-time," demikian keterangan Gedung Putih di kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (22/9/2026).

Siaran perdana Trump TV menampilkan pidato Trump di Mount Rushmore pada 3 Juli 2025. Setelah tayangan tersebut, program berlanjut dengan rekaman pelantikan Trump pada 2025.

Belum diketahui apakah Trump TV nantinya akan digunakan untuk menyiarkan agenda Trump yang sedang berlangsung. Dalam siaran tersebut, Gedung Putih hanya mengajak penonton untuk tetap mendapatkan informasi terbaru melalui platform tersebut.

Peluncuran Trump TV berlangsung setelah Trump melarang wartawan dan fotografer dari CNN, Politico, serta MS NOW meliput kegiatan di Gedung Putih. Trump menyebut keputusan tersebut diambil karena ketiga media terus melakukan apa yang ia sebut sebagai pemberitaan 'FAKE NEWS!'.

Keputusan itu kemudian berdampak pada aktivitas media pool Gedung Putih yang biasanya meliput kegiatan presiden. Kelompok yang terdiri dari CBS, NBC, ABC, CNN dan Fox memilih tidak meliput sejumlah agenda Trump.

Salah satu agenda yang tidak diliput adalah pertemuan Trump dengan Wali Kota New York Zohran Mamdani. Pembukaan helipad baru di Gedung Putih tetap disiarkan, tetapi tanpa audio karena tidak ada mikrofon dari media pool.

CNN, Politico dan MS NOW kemudian menggugat pemerintah Trump untuk mendapatkan kembali akses peliputan di Gedung Putih. Sengketa tersebut menambah panjang perselisihan antara pemerintahan Trump dan sejumlah organisasi media.

Sebelumnya, pemerintahan Trump juga membatasi akses jurnalis Associated Press setelah media tersebut tidak menggunakan nama 'Gulf of America'. Trump juga pernah melarang reporter Wall Street Journal bepergian dengan Air Force One setelah laporan terkait Jeffrey Epstein.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.