Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online, Akses Mudah Tanpa Harus ke Kantor Kelurahan

Tekno.akurat.co-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Salah satu inovasi yang mulai banyak dimanfaatkan masyarakat adalah layanan pengecekan status bansos secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Platform digital ini memungkinkan masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai program perlindungan sosial lainnya. Akses informasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja selama terkoneksi internet, tanpa perlu mendatangi kantor layanan sosial.
Langkah Cek Penerima Bansos Melalui Website Resmi
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
-
Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik huruf kode captcha yang tampil di layar.
-
Klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos beserta jenis bantuannya. Jika tidak muncul, data masih diproses atau belum masuk dalam daftar penerima terbaru.
Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Selain website, pengecekan juga tersedia melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh secara legal di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah penggunaannya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun.
-
Verifikasi identitas melalui NIK dan swafoto dengan KTP.
-
Pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan wilayah dan data yang diminta.
-
Tekan Cari Data untuk melihat status bantuan.
Aplikasi ini juga memiliki fitur pelengkap seperti Usul untuk pengajuan penerima baru dan Sanggah untuk melaporkan data tidak sesuai. Fitur tersebut membantu pemutakhiran data secara lebih akurat dan partisipatif.
Manfaat Sistem Digitalisasi Cek Bansos
Kemensos menilai bahwa layanan cek bansos online mendukung:
-
kemudahan akses informasi bagi masyarakat
-
transparansi proses penyaluran bantuan
-
pengurangan antrean dan beban administrasi di lapangan
-
percepatan pembaruan data penerima manfaat
Sistem ini juga ditujukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial menjangkau keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas serta membantu percepatan penanganan kemiskinan.
Syarat Umum Penerima Bantuan Sosial
Agar masuk dalam daftar penerima, seseorang harus memenuhi persyaratan dasar seperti:
-
terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
termasuk dalam kategori berpenghasilan rendah
-
memiliki data kependudukan valid (NIK dan KK)
-
tidak menerima bantuan pemerintah lain yang sejenis
Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdata, pengajuan dapat dilakukan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Kemensos menegaskan seluruh prosedur pengecekan dan pengajuan bansos tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang meminta imbalan atau data pribadi untuk mengklaim bantuan.
Indikasi pungutan liar dan penyelewengan dapat dilaporkan melalui:
-
situs lapor.go.id
-
kanal pengaduan wbs.kemensos.go.id
-
kantor Dinas Sosial atau perangkat pemerintah setempat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





