Bimtek Anggota KPPS Pemilu 2024, Apakah Wajib Diikuti dan Berapa Uang Saku yang Didapat?

Tekno.akurat.co-Ada beberapa tahapan yang dilakukan seluruh anggota KPPS menjelang terjadinya Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Setelah kemarin melakukan pelantikan seluruh anggota KPPS maka sekarang KPU menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek yang harus diikuti oleh seluruh anggota KPPS juga.
Bimtek sendiri adalah serangkaian pelatihan mengani hal hal teknis saat menjadi petugas anggota KPPS. Dalam Bimtek sendiri seluruh anggota akan diberikan pemaparan dan simulasi lapangan.
Untuk materi yang disampaikan yaitu yang bersangkutan dengan bagaimana kerja dari anggota KPPS tersebut mulai dari persiapan TPS, Pencoblosan, sampai dengan penghitungan suara.
Simulasi juga dilaksanakan agar seluruh anggota yang baru perpengalaman menjadi petugas KPPS bisa mengetahuinya. Lantas apa itu Bimtek KPPS sebanarnya, silahkan bisa simak informasi lengkapnya dibawah ini.
Apa Itu Bimtek atau Bimbingan Teknis KPPS?
Bimbingan Teknis atau lebih dikenal dengan Bimtek KPPS adalah sebuah pelatihan yang diberikan oleh seluruh orang yang telah ditugaskan untuk ikut bergabung kedalam anggota KPPS.
Tanpa adanya Bimtek terlebih dahulu mungkin banyak sekali anggota KPPS yang tidak tahu bagaimana cara kerja dari kelompok tersebut.
Oleh karena itu KPU menghimbau bahwa seluruh anggota KPPS atau PPS bisa mengawal jalannya pemilu dengan rapih karena kinerjanya sudah tersusun dalam rencana.
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye 2024 & Memihak, Bagaimana Aturannya?
Apakah Seluruh KPPS Harus Mengikuti Bimtek dan Berapa Nominal Uang Saku Didapat?
Setelah menggelar pelantikan kemarin sekarang KPPS juga menyelenggaran Bimtek atau bimbingan teknis yang wajib diikuti oleh seluruh KPPS.
Hal ini dilakukan sebagai simulasi sebagaimana ketika seluruh KPPS tengah menghadapi situasi yang akan terjadi nanti saat pemilu tiba.
Sehingga tidak ada satupun anggota KPPS yang tidak tahu bagaimana cara kerja yang ia lakukan nanti. Selain itu selama Bimtek berlangsung seluruh KPPS biasanya akan mendapatkan uang saku.
Namun tidak tahu apakah tahun sekarang sama dengan tahun tahun lalu nominalnya. Pada tahun 2019 uang saku yang diterima oleh anggota KPPS yang mengikuti Bimtek yaitu sebesar Rp 115 ribu rupiah.
Untuk masa kerja dari KPPS sendiri yaitu mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024, sehingga dapat dinyatakan bahwa sekarang KPPS sudah dinyatakan mulai bekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Hadirkan MacBook Pro Layar Sentuh, Simak Spesifikasi dan Daftar Harganya
- 2Kebocoran Data Maskapai Asia Meluas, Ratusan Ribu Informasi Penumpang Terancam
- 3CapCut Hadirkan Plugin ChatGPT, Begini Caranya Menyunting Video dengan AI
- 4vivo V80 Lite 5G Resmi Dijual di Indonesia, Usung Baterai 10.000 mAh
- 5Waymo Gandeng Toyota bZ4X untuk Robotaxi, Uji Coba Dimulai 2027
- 6Cara Menghapus Riwayat Pencarian Google di HP dan Laptop, Bisa Otomatis
- 7Bluetooth HP Terus Menyala Sendiri? Periksa Fitur Pemindaian Ini
- 8Google Gemini Kini Bisa Bikin dan Edit PDF, Dokumen, hingga Presentasi Langsung dari Chat
- 9Reddit Akan Batasi Akses Tanpa Akun, Pengunjung Perlu Login
- 10Samsung Perluas Perangkat Rumah Berbasis AI ke 5 Kawasan





