Tekno

Cara Mendapatkan Saldo DANA Insentif dari Kartu Prakerja, Ternyata Segini Nominalnya

Ananda Hartono | 19 Januari 2024, 22:32 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Insentif dari Kartu Prakerja, Ternyata Segini Nominalnya

Tekno.akurat.co-Seperti yang kalian tahu bahwa sekarang banyak sekali perusahaan perusahaan besar yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya dengan jumlah cukup banyak.

Hal tersebut tentu sangat mengagetkan bagi mereka yang terkena PHK, akan tetapi disamping itu khusus kalian yang memiliki kartu Prakerja wajib tahu bahwa ada Dana Insentif yang bisa dicairkan.

Dana tersebut bisa dimabil oleh mereka yang memiliki atau mengikuti program pemerintah dengan membuat kartu Prakerja.

Program kartu Prakerja sendiri merupakan pengembangan dari sebuah kompetensi kewirausahaan dan kerja yang diberikan khusus untuk pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Nah, salah satu keuntungan yang kalian dapatkan jika mengikuti program ini adalah akan mendapat saldo Dana Rp 4.200.000 yang terdiri dari biaya insentif Rp 600 ribu, pelatihan Rp 3,5 juta, dan Dana survei Rp 100 ribu.

Baca Juga: Cara Klaim BLT El Nino Desember 2023, Dapatkan Bantuan 400 Ribu Per KK

Syarat Penerima Program Kartu Prakerja

Sebelum membahas lebih jauh terkait bagaimana cara mencairkan program insentif dari kartu prakerja maka harus tahu mengenai syarat untuk mengikuti program tersebut.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan pejabat negara seperti ASN, Anggota Polri, Anggota Dewan dan profesi setara lainnya
  • Tidak lagi menempuh pendidikan formal, atau khusus untuk orang yang sedang mencari kerja dan membutuhkan sebuah pelatihan
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima program Prakerja tersebut

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuannya

Cara Daftar Program Kartu Prakerja

  1. Langkah pertama kalian bisa akses link www.prakerja.go.id
  2. Pilih daftar.
  3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan verifikasi email.
  4. Jika sudah login kedalam akun maka lengkapi profil dan data lain yang diminta.
  5. Ikut tes kemampuan dasar dan motivasi.
  6. Selesai.

Jika sudah berhasil daftar program prakerja kalian bisa langsung mengikuti pelatihan dengan gabung gelombang prakerja dengan cara sebagai berikut:

  1. Silahkan login akun Prakerja.
  2. Buka beranda.
  3. Pilih "Gabung Gelombang"
  4. Pilih pernyataan persetujuan.
  5. Dapatkan konfirmasi terkait gabung dengan gelombang yang telah dibuka.

Cara Mendapatkan Saldo Dana dari Kartu Prakerja

Untuk bisa mendapatkan saldo Dana dari program Prakerja terkait pelatihan maka kalian harus menautkan akun e-wallet atau rekening bank pada saat pembuatan atau mengikuti pelatihan dengan cara sebagai berikut:

  1. Silahkan buka laman prakerja.go.id
  2. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  3. Buka beranda utama akun.
  4. Masuk ke dashboard akun.
  5. Pilih menu e-wallet atau rekening.
  6. Pilih jenis e-wallet yang ingin digunakan yaitu DANA.
  7. Pastikan bahwa nomor HP, yang sudah terverifikasi di akun prakerja sama dengan nomor HP yang ada di akun e-wallet yang telah di upgrade.
  8. Masukan nomor HP tersebut.
  9. Nanti akan menerima kode OTP lewat SMS.
  10. Setelah itu masukan kode.
  11. Isi security kode e-wallet.
  12. Pilih Sambungkan.
  13. Selesai.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Mekar BNI BRI Terbaru Lewat HP

Besaran Nominal yang Dikirimkan dari Program Kartu Prakerja ke DANA

Setelah kalian berhasil menautkan akun e-wallet maka sesudah pelatihan selesai dan dinyatakan lolos kalian sebagai peserta Prakerja akan mendapatkan biaya insentif seperti berikut ini rinciannya:

  • Insentif untuk membeli pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan)
  • Insentif pelatihan kartu Prakerja: Rp 600 ribu (bisa dicairkan)
  • Insentif Survei prakerja: Rp 100 ribu (bisa dicairkan)

Nah, selain kalian akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan untuk bekerja atau memulai usaha program kartu Prakerja ini juga memberikan uang insentif yang bisa dicairkan melalui e-wallet atau rekening bank.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.