Tekno

Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP Android dan Iphone Secara Online

Ananda Hartono | 15 Desember 2023, 20:51 WIB
Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP Android dan Iphone Secara Online

Tekno.akurat.co - Cara cek DPT Pemilu 2024 lewat HP bisa kalian lakukan mulai dari sekarang, mengingat bahwa sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan pesta pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan data peserta pemilu.

Jika dulu cara cek DPT pemilu tidak bisa dilakukan secara online, namun sekarang pemerintah memberikan kemudahan dan kebebasan bagi masyarakatnya untuk cek sendiri melalui HP masing masing.

Kerap sekali menjadi sebuah pertanyaan bagaimana cara cek DPT pemilu 2024 lewat HP, karena disini banyak sekali yang membutuhan informasi tersebut. Oleh karena itu kami akan mencoba membagikan tutorial bagaimana cara cek DPT Pemilu 2024.

Sebetulnya KPU telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melakukan pengecekan secara individu terkait Daftar Pemilih Tetap atau DPT. 

Baca Juga: 14 Desember 2023 Hari Apa? Inilah Deretan Peringatan yang Sering Dirayakan Banyak Orang di Dunia

Banyak sekali kasus WNI yang sudah berumur 17 tahun namun ia tidak termasuk kedalam DPT, padahal dalam syarat utama menjadi peserta pemilu yaitu WNI berumur 17 tahun keatas atau yang sudah mempunyai KTP.

Inilah salah satu sebabnya mengapa pemerintah menyediakan situs untuk cek sendiri DPT Pemilu, dan bagi kalian yang sudah berumur 17 tahun namun namanya belum terdaftar maka segera konfirmasi ke pihak terkait.

Syarat Syarat Menjadi Pemilih Dalam Pemilu

Sebelum kami membahas terkait cara cek DPT online lewat HP, kalian perlu ketahui terlebih dahulu mengenai syarat syarat menjadi pemilih dalam pemilu.

Apabila kalian telah memenuhi syarat namun nama kalian belum terdaftar dalam pemilihan pemilu 2024 maka bisa langsung datang ke kantor KPU terdekat untuk mempertanyakannya.

  • Genap berumur 17 tahun
  • Berdomisili wilayah Indonesia atau WNI asli yang memiliki E-KTP
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan
  • Tidak sedang menjadi anggota kepolisian atau prajurit Tentara Negara Indonesia
  • Berdomisili luar negeri sertakan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor

Cara Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HP

KPU atau komisi pemilihan umum sudah meminta masyarakat untuk segera cek terkait status dalam pemilu. Ada dua situs resmi KPU yang bisa kalian gunakan untuk mengecek DPT Pemilu 2024.

Baca Juga: Apakah Tiktok Shop Akan Dibuka Kembali? Catat Tanggalnya Agar Tidak Ketinggalan

Yang pertama kalian bisa cek DPT melalui situs resmi KPU yaitu infopemilu.kpu.go.id atau bisa juga langsung akses cekdptonline.kpu.go.id. Disana kalian juga akan mendapat keterangan terkait di TPS mana akan mencoblos.

Langsung saja bagi kalian yang sudah tidak sabar ingin cek status DPT Pemilu lewat HP silahkan bisa ikuti langkah langah dibawah ini:

  1. Pertama langsung saja kunjungi situs resmi KPU atau klik infopemilu.kpu.go.id.
  2. Klik menu "Cek DPT Online"
  3. Atau langsung bisa akses cekdptonline.kpu.go.id.
  4. Nanti disana akan muncul menu "Pencarian Data Pemilih"
  5. Kalian tingga masukan saja Kabupaten/kota yang sesuai KTP.
  6. Kemudian juga nomor NIK KTP yang ingin dilihat status DPT nya.
  7. Atau bisa  juga dengan memasukan nama lengkap serta tanggal lahir.
  8. Cek ulang apakah data yang dimasukan sudah benar.
  9. Jika sudah, tinggal klik opsi "Pencarian" 
  10. Apabila sudah terdaftar maka keterangan yang ditampilkan yaitu nama lengkap serta TPS mana kalian ikut pemilu.
  11. Dan jika belum terdaftar maka keterangan akan menunjukan "Data yang anda masukan belum terdaftar/keliru"
  12. Selesai.

Awas jangan sampai lupa, sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus memberikan suara hak pilih untuk menentukan 5 tahun kedepan nasib bangsa ini.

Pesta demokrasi itu sendiri pasalnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tentukan pilihan kamu mulai dari sekarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.