Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Dengan Mudah Dan Cepat

Tekno.akurat.co -Pada ulasan kali ini kami akan memberikan informasi kepada kalian yaitu mengenai Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia.
Perlu kalian ketahui juga, jika program ini untuk Jaminan Kecelakaan Kerja atau bisa disingkat dengan JKK. Adapun lainnya yaitu JKM, JHT dan JP. Hal tersebut nantinya akan sangat berguna untuk orang-orang.
Jadi untuk kalian yang ingin Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kalian bisa melakukannya dengan melalui HP. Langsung saja simak artikel dibawah ini sampai habis.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS yang Dibuka Mei 2024 Mendatang, Cek Persyaratannya Sekarang
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Buat kalian yang ingin melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat syarat-syarat yang harus kalian penuhi. Terdapat juga pencairan yang ingin kalian lakukan yaitu 10%, 30%, atau 100%.
Lantas apa saja syaratnya, langsung saja kalian bisa simak artikel dibawah ini.
Syarat Penciran BPJS Ketenagakerjaan 10%
- Fotokopi BPJS atau Berkas Asli
- Kartu Keluarga (KK) beserta Fotokopi
- Buku Rekening Tabungan
- NPWP jika ambil dari Rp50 Juta
- Terdaftar sebagai peserta BPJS
- Aktif Bekerja
- Surat Keterangan Kerja
- Kartu BPJS TK/Jamsostek Fotokopi beserta Asli
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%
- Syaratnya sama seperti 10% akan tetapi kalian harus membawa dokumen perumahan
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%
- Untuk persyaratan sama dengan 30%, namun kalian harus memberikan bukti berhenti bekerja, Pas Foto, E-Mail HRD, Surat Pengunduran Diri, NPWP asli beserta Fotokopi.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO Mobile
- Buka Aplikasi JMO
- Daftar Akun Dengan E-Mail
- Pilih Jaminan Hari Tua
- Tekan Klaim JHT
- Pehuni Syarat Untuk Mencairkan Saldo
- Klik Tombol Selanjutnya
- Piih Sebab Klaim dan Klik Selanjutnya
- Tekan Sudah
- Ambil Foto Selfi
- Data NPWP dan Nomor Rekening Aktif, lalu tekan selanjutnya
- Konfirmasi
- Pengajuan Proses Pencairan
- Jika sudah kalian bisa lihat pada Tracking Klaim
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak Asik
- Kunjungin lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi Data NIK dan lainnya
- Proses Verifikasi kelayakan untuk klaim
- Jika sudah, nantinya pemilik harus melengkapi data di tampilan portal
- Unggah Dokumen Persyaratan
- Jika sudah bisa kalian klaim nantinya akan mendapatkan notifikasi
Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo DANA Insentif dari Kartu Prakerja, Ternyata Segini Nominalnya
Jadi itu saja yang dapat tekno akurat jelaskan kepada kalian mengenai cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online melalui HP. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu masyrakat seperti JKK, JKM, JHT dan JP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






