Tekno

Tingkatkan Transaksi Bisnis dengan Mudah, Panduan Lengkap Daftar QRIS untuk Usaha Kamu

Ananda Hartono | 30 Juni 2024, 11:15 WIB
Tingkatkan Transaksi Bisnis dengan Mudah, Panduan Lengkap Daftar QRIS untuk Usaha Kamu

Tekno.akurat.co-Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia.

QRIS memungkinkan pelanggan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi pembayaran apapun yang mendukung QRIS, sehingga memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pelaku bisnis.

Dengan menggunakan QRIS, bisnis dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking tanpa perlu memiliki banyak jenis kode QR.

Mengapa Harus Menggunakan QRIS?

Kemudahan Transaksi: Dengan QRIS, pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan cepat dan mudah menggunakan aplikasi pembayaran apapun yang mereka miliki.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar QRIS Dengan Shopee Paylater, Buruan Coba Cara Cepat Ini

Efisiensi Operasional: Menggunakan QRIS mengurangi kebutuhan akan uang tunai, sehingga mengurangi risiko kehilangan uang dan mempermudah manajemen keuangan.

Keamanan: Pembayaran digital lebih aman karena mengurangi risiko penipuan dan pencurian uang tunai.

Akses yang Luas: QRIS diterima oleh berbagai aplikasi pembayaran, sehingga meningkatkan potensi jumlah pelanggan yang dapat bertransaksi dengan bisnis kamu.

Langkah-langkah Mendaftar QRIS

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar QRIS bagi bisnis kamu:

1. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)

Langkah pertama dalam proses pendaftaran QRIS adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Baca Juga: Tips Cerdas, Cara Scan Barcode & QR Code Tanpa Instal Aplikasi Tambahan

Beberapa PJP yang umum di Indonesia termasuk Bank Mandiri, BCA, BRI, GoPay, OVO, dan LinkAja. Pastikan untuk memilih PJP yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Setiap PJP mungkin memiliki persyaratan dokumen yang sedikit berbeda, tetapi umumnya dokumen yang diperlukan termasuk:

  • Identitas pemilik bisnis (KTP/SIM/Paspor)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik bisnis
  • Dokumen legalitas usaha (SIUP/TDP/NIB)
  • Buku rekening bank
  • Foto tempat usaha

3. Mengajukan Pendaftaran

Setelah dokumen-dokumen siap, kunjungi situs web atau kantor cabang PJP yang kamu pilih untuk mengajukan pendaftaran QRIS. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan lampirkan dokumen yang diperlukan.

Beberapa PJP mungkin juga menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui aplikasi mereka.

4. Verifikasi dan Persetujuan

PJP akan memproses dan memverifikasi dokumen yang kamu kirimkan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid, PJP akan memberikan persetujuan untuk penggunaan QRIS.

Baca Juga: Cara Menghindari Email Penipuan Berbentuk QR Code Hacker di Android dan iPhone

5. Mendapatkan Kode QRIS

Setelah permohonan kamu disetujui, PJP akan mengirimkan kode QRIS yang dapat dicetak dan dipajang di tempat usaha kamu. Beberapa PJP juga menyediakan layanan untuk mengirimkan stiker atau papan kode QRIS secara langsung ke alamat usaha kamu.

6. Integrasi dengan Sistem Pembayaran

Jika bisnis kamu menggunakan sistem kasir atau POS (Point of Sale), integrasikan kode QRIS dengan sistem tersebut. Banyak penyedia POS sudah mendukung integrasi QRIS, sehingga proses ini dapat dilakukan dengan mudah.

QRIS adalah solusi pembayaran digital yang praktis dan efisien untuk bisnis di Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah dijelaskan di atas, kamu dapat dengan mudah mengimplementasikan QRIS di bisnis kamu dan menikmati berbagai keuntungan yang ditawarkannya. 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.