Cara Cepat dan Efisien Menyatukan Berbagai Dokumen Word ke dalam Satu File

Tekno.akurat.co - Menyatukan dokumen Word menjadi satu file bisa menjadi tugas yang menantang jika tidak dilakukan dengan cara yang tepat.
Tetapi, dengan beberapa langkah sederhana, kamu dapat dengan cepat dan efisien menyatu kan berbagai dokumen Word ke dalam satu file.
Pengguna bisa ikuti beberapa langkah cara menggabungkan file Word menjadi satu dokum en.
Simak beberapa cara menggabungkan file Word ke dalam satu dokumen secara offline dan on line.
Dalam perjumpaan kita kali ini, kami akan membahas tentang Cara Cepat dan Efisien Menya tukan Berbagai Dokumen Word ke dalam Satu File.
Baca Juga: Panduan Praktis Melacak Lokasi Orang dengan Cepat dan Efisien
1. Melalui Aplikasi
Untuk menggabungkan file secara langsung tanpa copy-paste, berikut adalah langkah-langkahnya :
- Buka dokumen Microsoft Word.
- Buka halaman yang akan digabungkan.
- Buka tab Insert.
- Pilih Object. Klik Text From File.
- Pilih Insert File.
- Pilih file yang hendak digabungkan.
- Klik Insert.
- File Word berhasil digabungkan ke dokumen pertama.
Baca Juga: Langsung Terhubung, Tips Scan Barcode WiFi dengan Efisien di Laptop dan HP
2. Melalui Small PDF
Pengguna bisa ikuti beberapa langkah menggabungkan file Word agar rapi dengan mengubah ke versi PDF dulu.
- Buka laman https://smallpdf.com/id/menggabungkan-pdf pada browser.
- Unggah semua file yang akan digabungkan.
- Tunggu proses.
- Pilih PDF ke Word pada halaman hasil.
- Unduh dokumen yang berhasil digabungkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, dapat dengan cepat dan efisien menyatukan berbagai dokumen Word ke dalam satu file.
Baca Juga: Cara Cepat Memindahkan Nama dan Nomor Dari Perangkat Lama ke HP Baru
Ini adalah cara yang efektif untuk mengelola berbagai dokumen yang terkait dengan pekerja an kamu tanpa harus membuka dan menutup banyak file secara terpisah.
Demikian yang dapat kami jelaskan mengulas tentang Cara Cepat dan Efisien Menyatukan Berbagai Dokumen Word ke dalam Satu File.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










