Apa Itu SIAKBA KPU Simak Penjelasan, Cara Daftar dan Kegunaannya

Tekno.akurat.co-Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menyiapkan aplikasi atau situs yang mana akan mempermudah pekerkerjaannya dalam merekrut anggota KPU dan Badan ad hoc.
SIAKBA atau SIstem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, situs tersebut telah diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu oleh KPU.
Banyak sekali yang mempertanyakan terkait apa sebetulnya kegunaan dari SIAKBA dan bagaimana cara daftar akunnya.
Aplikasi SIAKBA ini diperuntukan khusus KPU, KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi, calon anggota KPU Kota/kabupaten, calon anggota KPU Provinsi dan badan Ad Hoc dalam tahapan atau Ad Hoc (PPK, PPS, PPLN).
Baca Juga: E-Kinerja PMM 2024 Simak Penjelasan Lengkapnya Terkait Cara Login dan Cara Mengisinya Berikut Ini
Selain itu aplikasi ini juga digunakan untuk registrasi anggota KPU. Melalui SIAKBA pelamar akan tahu terkait informasi pendaftaran sampai kelulusan.
Apa Itu SIAKBA KPU?
SIAKBA yaitu kepenedekan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Melansir dari situs resmi KPU fungsi dari SIAKBA adalah untuk membantu KPU dalam sebuah proses rekrutmen anggota KPU dan membentuk badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan pemilu.
Di pemilu sebelumnya bada Ad Hoc didaftarkan secara manual dan tatap muka, namun cara tersebut sudah tidak lagi digunakan pada pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Beserta Syaratnya, Bisakah Lewat Online?
"Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang selanjutnya disebut SIAKBA adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggara Pemilu dan Pemilihan". dilansir dari situs resmi KPU
Kegunaan SIAKBA KPU
Adapun kegunaan lain dari KPU yang perlu diketahui selain perihal diatas yaitu sebagai berikut:
- SIAKBA digunakan untuk pendaftaran calon anggota PPS dan PPK
- Untuk memberikan publikasi terkait informasi dan jadwal tahapan pembentukan badan ad hoc
- Untuk mengecek keabsahan dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan oleh sistem.
- Untuk memantau pelaksanaan tahapan pembentukan badan ad hoc.
- Sebagai persiapan monitoring data digital KPPS, Pentarlih, PPK, dan PPS
Cara Daftar Akun SIAKBA Pemilu 2024
Jika dipemilu 2024 kalian ingin menjadi petugas PPS dan PPK maka harus mendaftar akun SIAKBA sebagai tanda melamar atau mendaftarkan diri, bagi yang tidak tahu caranya silahkan bisa simak langkah demi langkah nya berikut ini:
- Pertama silahkan kunjungi laman https://siakba.kpu.go.id/
- Pilih Login.
- Nanti akan muncul laman login.
- Jika tidak memiliki akun silahkan bisa buat akun terlebih dahulu.
- Nanti akan muncul form Register dan kalian bisa lakukan pengisian disana.
- Informasi yang diminta biasanya nama, NIK, email dan password.
- Jika sudah diisi semua tinggal ceklis CAPTCHA (Aku bukan robot) dan pilih Register.
- Jika berhasil maka kalian akan menerima pesan Register berhasil.
- Terakhir cek email untuk aktivasi akun.
- Selesai.
Nah, jadi seperti itu kira kira penjelasan singkat terkait SIAKBA Pemilu 2024 yang berperan penting untuk membantu KPU nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







