Telegram Terancam Diblokir Pemerintah, Berikut Beberapa Alasannya

Tekno.akurat.co-Telegram, salah satu platform pesan instan populer, kembali menghadapi ancaman pemblokiran di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan ultimatum kepada Telegram untuk mengatasi isu terkait judi online yang marak ditemukan di platform mereka.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Telegram telah menerima surat peringatan kedua dan diberikan waktu satu minggu untuk merespons serta mengambil tindakan yang diperlukan.
Jika Telegram tidak segera menindaklanjuti dan membersihkan platformnya dari aktivitas judi online, Kominfo berencana untuk menutup akses ke aplikasi tersebut. Ini bukan kali pertama Telegram menghadapi masalah semacam ini di Indonesia.
Pada tahun 2017, Telegram pernah diblokir karena digunakan oleh jaringan terorisme untuk menyebarkan propaganda.
Baca Juga: Inovasi Baru di Telegram, Chatbot AI Copilot Siap Membantu Penggunanya, Ini Langkah-Langkahnya
Saat itu, pendiri Telegram, Pavel Durov, datang langsung ke Indonesia untuk bernegosiasi dan berjanji mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain Telegram, platform digital lainnya seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok juga terancam diblokir jika tidak mematuhi aturan baru yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia.
Perubahan ini diatur dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disahkan baru-baru ini.
Kominfo juga mengumumkan penerapan denda sebesar Rp 500 juta per konten judi online yang ditemukan di platform digital yang tidak kooperatif.
Kerjasama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk memblokir rekening bank dan e-wallet yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Kominfo untuk membersihkan internet di Indonesia dari konten negatif, termasuk judi online dan pornografi, yang terus menjadi tantangan besar di era digital saat ini.
Baca Juga: Mengapa Telegram Tidak Menjadi Aplikasi Perpesanan Utama Seperti WhatsApp? Simak Penjelasannya
Alasan Telegram Diblokir
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengancam akan memblokir Telegram karena beberapa alasan utama yang berkaitan dengan pelanggaran regulasi dan penyalahgunaan platform. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Telegram terancam diblokir:
Penyalahgunaan untuk Judi Online
Telegram telah digunakan sebagai platform untuk judi online. Kominfo menemukan banyak saluran dan grup di Telegram yang memfasilitasi aktivitas judi online, yang melanggar hukum di Indonesia. Pemerintah menganggap bahwa membiarkan aktivitas ini berlangsung dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan masalah sosial yang serius (Arenagadget) (Teknologi.id).
Tidak Kooperatif dalam Menanggulangi Konten Ilegal
Telegram dianggap tidak kooperatif dalam menghapus konten ilegal seperti judi online. Meskipun Kominfo telah memberikan peringatan dan meminta Telegram untuk membersihkan platformnya, respons yang diberikan dianggap tidak memadai. Kominfo memberikan batas waktu satu minggu kepada Telegram untuk menyelesaikan masalah ini, dan jika tidak, maka platform tersebut akan diblokir.
Regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Berdasarkan perubahan terbaru dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing diwajibkan untuk berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia. Telegram, bersama dengan beberapa platform lainnya seperti WhatsApp dan TikTok, belum mematuhi regulasi ini. Kegagalan untuk memenuhi persyaratan ini dapat berujung pada pemblokiran akses di Indonesia.
Preseden Pemblokiran Sebelumnya
Sebelumnya, Telegram pernah diblokir pada tahun 2017 karena digunakan untuk menyebarkan konten radikalisme dan terorisme. Pada saat itu, pemblokiran dilakukan setelah evaluasi oleh aparat penegak hukum yang menemukan bahwa Telegram paling banyak digunakan oleh jaringan terorisme.
Meskipun akhirnya blokir ini dicabut setelah Telegram berjanji untuk mematuhi peraturan, insiden ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak segan untuk memblokir platform yang tidak kooperatif dalam menanggulangi konten ilegal.
Pemerintah Indonesia, melalui Kominfo, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban digital di tanah air. Langkah tegas seperti ancaman pemblokiran terhadap Telegram ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua platform digital mematuhi regulasi dan tidak menjadi sarana untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







