Cara Cek Status DPT Online Dan Daftar Caleg 2024 Lewat HP

Akurat.Tekno.co - Warga masyarakat negara Indonesia sebentar lagi akan menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Legislatif untuk 5 tahun kedepan. Pemilihan umum tersebut akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Tidak disangka sangka ya sebentar lagi kita semua khusunya masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin baru. Sehingga tak heran jika KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah mempersiapkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), sampai dengan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).
Mereka yang sudah ditugaskan dalam perihal tersebut sudah mulai terjun ke tugasnya masing masing, salah satunya yaitu mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di semua wilayah Indonesia. Oleh karena itu Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah berusia 17 tahun seharusnya sudah bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut menentukan nasih Indonesia dalam 5 tahun kedepan.
Akan tetapi sampai sekarang masih banyak yang bertanya tanya terkait apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Kalian tenag saja tidak perlu bingung terkait DPT tersebut, karena sekarang bisa di cek melalui Online atau HP. Bagi kalian yang belum tahu bagaimana caranya silahkan bisa simak informasi lengkapnya dibawah ini.
Cara Cek Status DPT Via Online
Sejak beberapa tahun kebelakang pihak KPU merilis ide yang cukup bermanfaat yaitu adanya website untuk mengetahui atau mengecek terkait Status DPT yang sebetulnya seluruh masyarakat Indonesia Khusunya yang sudah remaja perlu tahu mengenai Website ini.
Kalian bisa melakukan pengecekan kapan pun dan dimanapun hanya dengan bermodalkan jaringan Internet saja, tanpa harus mencari tahu melalui aparat desa setempat. Adapun cara untuk Cek Status DPT Via Online yaitu sebagai berikut:
- Langkah pertama silahkan kunjungi laman resmi nya di https://cekdptonline.kpu.go.id melalui browser yang tersedia di perangkat kamu.
- Jika sudah berhasil diakses disana kalian bisa memasukan 16 digit nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Selanjutnya periksa kembali nomor NIK yang dimasukan apakah sudah sesuai atau belum, jika sudah tinggal klik Pencarian.
- Disini server nanti akan menampilkan terkait data yang dimasukan tersebut, misalnya berupa Nama Pemilih, Nomor NIK, Nomor Kartu Keluarga dan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sudah ditentukan.
- Kamu juga bisa memeriksakan data milik orang lain dengan memilih opsi kembali dan ulangi langkah dari awal.
- Selesai.
Cara Cek Daftar Calon Legislatif (Caleg) 2024 Via Online
Bukan hanya pemilih saja yang bisa kalian cek secara online akan tetapi daftar Caleg juga bisa loh di cek melalui online. Ini sangat berguna sekali untuk kalian yang ingin mengetahui siapa saja sih Caleg untuk 5 tahun kedepan. Akan tetapi jika kalian cek nya sekarang maka yang ditampilkan itu Caleg Sementara belum tetap. Baiklah kalau begitu berikut ini langkah langkah untuk Cek Caleg 2023 Via HP:
- Langkah pertama silahkan kunjungi website infopemilu.kpu.go.id atau https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/peserta_pemilu.
- Di beranda utama kalian bisa pilih DPD/DPR/DPRD pilih salah satu caleg yang ingin kalian ketahui.
- Di laman selanjutnya sistem akan menampilkan mengenai daftar Caleg yang ingin kalian ketahui namun bersifat sementara.
- Pilih opsi "Pilih Nama Dapil" dan lakukan pemilihan wilayah yang ingin kalian ketahui.
- Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan Caleg dengan wilayah kerjanya masing masing.
- Selesai.
Demikian pembahasan mengenai Cara Cek Status DPT dan Daftar Caleg 2024 Lewat HP yang perlu kalian ketahui. Kami rasa semuanya bisa melakukan pengecekan sendiri apakah nama mereka terdaftar sebagai DPT atau tidak. Mungkin hanya sekian, semoga bisa membantu dan Selamat Mencoba!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





