Tanggal 2 Desember Memperingati Hari Apa? Berikut Daftar Peringatan Penting Nasional dan Internasional

Tekno.akurat.co-Memasuki bulan desember ini, terdapat cukup banyak hari-hari yang penting. Untuk anda yang ingin tahu Tanggal 2 Desember memperingati hari apa? Maka ada banyak peringatan hari internasional yang perlu anda ketahui.
Desember merupakan bulan ke 12 dalam kalender Masehi. Dalam bulan ini kita akan menemui cukup banyak hari peringatan atau perayaan. Langsung saja kita simak apa saja.
Daftar Peringatan Bertepatan Tanggal 2 Desember
Hari penghapusan Perbudakan
Pada tanggal 2 Desembar 1949, Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi pada tanggal ini sebagai hari penghapusan perbudakan internasional.
Hari Pendidikan Khusus
Tahun 1975 pada tanggal 2 Desember ini telah di tanda tangani Undang-Undang Pendidikan Penyandang Disabiltas di Amerika. Oleh Karena itu hari ini sering di peringati sebagai Special Education day.
Hari Kemerdekaan Uni Emirat Arab
2 Desember 1972 merupakan hari yang bersejarah bagi Uni Emirat Arab. Karena pada hari itu merreeka mendeklarasikan hari kemeredekaannya.
Dengan berakhirnya perjanjian yang sebelumnya terjalin dengan Inggris raya. Berkembangnya Uni Emirat Arab saat ini tentunya menjadi kekuatan baru di dunia sekarang ini. Cadangan minyak yang berlimpah dan pesatnya perkembangan ekonomi membuat Uni Emirat Arab menjadi negara subur.
Baca Juga: Link Twibbon Hut Polairud yang Ke 73 Dan Cara Menggunakan Untuk Foto Profil Medsos
Hari Pencegahan Polusi Sedunia
Polusi dunia saat ini sudah terbilang parah. Penebangan pohon dan pembakaran lahan semakin marak saja. Bertepatan dengan tanggal 2 Desember ini, telah diperingati sebagai hari pencegahan polusi sedunia.
Oleh karena itu sebagai orang yang mencintai lingkungan, mari kita bersama-sama menekan polusi ini dengan menghijaukan lahan-lahan dengan menanam pohon sehingga polusi bisa lebih terkendali.
Sebetulnya masih banyak lagi peringatan yang bertepatan dengan tanggal 2 Desember ini baik dari nasional maupun internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







