Tekno

Cara Membuat Chat Audio di Grup WhatsApp Hingga 32 Orang Pada Update Fitur Terbaru

Ananda Hartono | 28 November 2023, 13:02 WIB
Cara Membuat Chat Audio di Grup WhatsApp Hingga 32 Orang Pada Update Fitur Terbaru

Tekno.akurat.co-Kabar terbaru dari WhatsApp yaitu pasalnya aplikasi ini resmi merilis fitur terbaru yang mana kalian bisa melakukan chat Audio pada Grup WhatsApp.

Dengan begitu bagi kalian yang memiliki  grup WhatsApp akan lebih mudah dan lacar dalam melangsungkan percakapan via chat. Akan tetapi masih banyak yang belum tahu dan tidak tahu bagaimana cara menggunakannya.

Tentang Fitur Chat Audio di Grup WhatsApp

Fitur Voice Chat ini sudah tersedia pada platform Android maupun iOS, untuk cara penggunaanya itu berbeda dengan saat kalian melakukan Voice Call dan juga Voice Not. Lantas bagaimana cara melakukannya? Jadi, anggota grup tidak mendapat dering panggilan saat ada Voice Chat grup di mulai. Akan tetapi yang mereka terima adalah notifikasi push.

Baca Juga: Cara Menggunakan Privacy Extension For WhatsApp Web Agar Layar Blur

Bukan hanya itu saja, saat voice chat tengah berlangsung nantinya akan ada sebuah bubble chat dan juga banner di atas ruang obrolan grup. Peserta grup bisa kapan pun ikut bergabung ke dalam percakapan tersebut. Jika kalian perhatikan ternyata fitur ini mirip sekali dengan Discord X Twitter Space.

Untuk keluar masuk kedalam obrolannya pun cukup mudah dan fitur yang satu ini sama sekali tidak mengganggu pengguna lain atau anggota grup yang tengah sibuk. Namun untuk saat ini fitur Voice Chat belum tersedia untuk grup chat biasa alias yang anggotanya sedikit.

Jadi, fitur chat audio ini hanya dapat dilakukan pada grup yang memiliki anggota 32 atau lebih. Apabila kalian memiliki grup dengan syatar serta ketentuan yang sudah memenuhi maka bisa menggunakan fitur tersebut. 

Baca Juga: 12 WhatsApp Mod (WA MOD) Apk Ios Terbaru 2023, Jangan di Gunakan Sebelum Tahu Resikonya

Cara Membuat Chat Audio di Grup WhatsApp

Apabila kalian ingin memulai Chat Audio di Grup WhatsApp maka bisa langsung klik icon berbentuk gelombang suara yang terletak di pojok kanan atas layar. Namun, jika kalian masih bingung kami akan mencoba bagikan langkah demi langkahnya agar bisa lebih mengerti. Berikut ini cara Membuat Chat Audio di Grup WhatsApp:

  1. Langkah pertama kalian bisa buka grup WhatsApp tempat kamu ingin memulai Chat Audio tersebut.
  2. Klik simbol telepon yang ada di pojok kanan atas sebelah kanan layar.
  3. Pilih mulai obrolan suara.
  4. Seluruh anggota grup akan menerima notifikasi push yang bersifat untuk mengundang anggota lainnya bergabung ke dalam chat Audio yang ada di Grup WhatsApp tersebut.
  5. Nanti kamu bisa mengetahui siapa saja yang sudah bergabung di obrolan tersebut lewat spanduk yang ada di bawah layar.
  6. Jika kamu yang sudah bergabung ingin meninggalkan obrolan tersebut tinggal klik tombol X atau palang merah.
  7. Selesai.

Untuk keamnannya sendiri WhatsApp selalu menerapkan dienkripsi secara end-to-end dimana hanya kamu dan anggota lain lah yang bisa mendengar apa yang tengah berlangsung di Voice Audio tersebut.

Baca Juga: Social Spy WhatsApp Untuk Sadap Jarak Jauh Lewat Nomor HP Tanpa Scan Barcode, Apakah Bisa? Ini Faktanya

Obrolan suara juga akan berakhir secara otomatis apabila anggota lainnya meninggalkan obrolan satu persatu dan jika undangan obrolan yang kamu kirimkan satu anggotapun tidak ada yang bergabung maka obrolan atau chat audio tersebut akan berakhir dalam waktu 60 menit atau satu jam.

Nah, seperti itulah kira kira cara untuk memulai Chat Audio di Grup WhatsApp yang bisa kalian lakukan. Jika grup kamu belum bisa menikmati fitur tersebut berarti grup kamu belum memenuhi syarat yang berlaku dari WhatsApp. Mungkin hanya sekian pembahasan pada kesempatan kali ini, terkait Cara Memulai Chat Audio di Grup WhatsApp. Terimakasih semoga informasi yang kami sampaikan bisa bermanfaat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.