Gaji yang Diterima AHY Setelah Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN

Tekno.akurat.co - Agus Harimurti Yudhoyono biasa disapa AHY selaku Ketua Partai Demok rat resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Merdeka pada Rabu (21/2/2024).
Terus yang membuat penasaran publik adalah berapa sih gaji yang diterima AHY menjadi menteri ATR/BPN.
Dalam perjumpaan kita kali ini sengaja akan mengulas tentang Gaji yang Diterima AHY Setelah Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Hadi Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR
AHY sendiri menggantikan posisi Menteri ATR/BPN yang sebelumnya dijabat oleh Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto sendiri diketahui dilantik Presiden Jokowi sebagai Menko Polhukam mengganti kan Mahfud MD.
Terkait pelantikan ini, banyak publik yang penasaran dengan besaran gaji AHY ketika menja bat sebagai Menteri ATR/BPN, kira-kira berapa sih?
Gaji yang Diterima
Gaji seorang menteri diatur dalam PP 60/2000. Dalam aturan tersebut, semua menteri men dapatkan gaji pkok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, seorang menteri juga mendapatkan tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut diatur dalam Keppres 68/2001 dengan besaran Rp13.608.000 per bulan.
Jika dijumlahkan, AHY selaku Menteri ATR/BPN akan mendapat gaji dan tunjangan dengan total Rp18.648.000 setiap bulan.
Tak berhenti di situ, AHY juga berhak dengan dana operasional yang besarnya Rp100-150 juta.
Baca Juga: Profil AHY Agus Harimurti Yudhoyono yang Dikabarkan Akan Menjadi Menteri di Kabinet Prabowo
Dana operasional hanya digunakan untuk kepentingan kegiatan menteri, bukan untuk kepenti ngan pribadi.
Kemudian, AHY juga mendapatkan fasilitas rumah hingga mobil dinas. Itulah gaji dan tunja ngan yang diperoleh AHY saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Sumpah Jabatan
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, beker ja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca Juga: Profil Anak Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo Pekerjaan dan Profesinya
Kata AHY dan Hadi Tjahjanto saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam.
Demikian yang dapat kami ulaskan membahas Gaji yang Diterima AHY Setelah Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







