Tekno

TikTok Bayar Rp7 Triliun Akibat Kasus Privasi Anak

Winna Wandayani | 25 Agustus 2026, 19:06 WIB
TikTok Bayar Rp7 Triliun Akibat Kasus Privasi Anak
Ilustrasi TikTok (Pexels)

AKURAT.CO TikTok dan ByteDance sepakat membayar US$400 juta atau sekitar Rp7 triliun terkait kasus privasi anak di Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan menjadi salah satu yang terbesar berdasarkan aturan perlindungan privasi anak.

Kasus ini bermula dari gugatan pemerintah AS terhadap TikTok pada masa pemerintahan Joe Biden. Pemerintah menuding platform tersebut melakukan pelanggaran privasi anak dalam skala besar.

TikTok juga disebut gagal memenuhi sejumlah permintaan orang tua untuk menghapus akun dan informasi pribadi anak-anak. Tuduhan tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam perkara yang diajukan pemerintah AS.

Dalam penyelesaian kasus ini, TikTok sepakat membayar US$400 juta kepada pemerintah AS. Sebagai bagian dari kesepakatan, perusahaan tidak perlu mengakui telah melakukan pelanggaran.

TikTok juga terbebas dari tuntutan hukum lanjutan yang berkaitan dengan gugatan awal tersebut. Dengan demikian, pembayaran denda ini sekaligus menutup salah satu persoalan hukum utama perusahaan di AS.

Dikutip dari situs resminya, Selasa (25/8/2026), DOJ menyebut TikTok telah melakukan sejumlah perubahan sejak kasus tersebut mencuat. Perubahan itu mencakup kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, hingga praktik perlindungan privasi perusahaan.

Pemerintah AS menilai penyelesaian tersebut dapat memperkuat perlindungan anak ketika menggunakan layanan digital. Associate Attorney General Stanley E. Woodward Jr. menyebut kesepakatan itu sebagai kemenangan bagi anak-anak dan orang tua di AS.

"Penyelesaian ini merupakan kemenangan besar bagi anak-anak dan orang tua di Amerika," katanya.

Kasus ini juga menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapi TikTok di Amerika Serikat. Sebelumnya, platform tersebut menghadapi ancaman pemblokiran berdasarkan aturan yang disahkan Kongres AS pada 2024.

Aturan tersebut menargetkan aplikasi yang dianggap berkaitan dengan negara asing yang dinilai dapat menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS. Tekanan tersebut kemudian mendorong TikTok menghadapi perubahan besar dalam struktur bisnisnya di negara tersebut.

TikTok tetap menjadi salah satu platform media sosial dengan pertumbuhan pesat meski menghadapi berbagai persoalan hukum. Dikutip dari Reuters, pendapatan iklan yang besar membuat pembayaran US$400 juta menjadi biaya signifikan, tetapi relatif kecil dibandingkan skala bisnis perusahaan.

Penyelesaian kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan data anak semakin menjadi perhatian serius bagi platform digital. Bagi TikTok, kesepakatan tersebut setidaknya mengakhiri satu perkara besar sekaligus memberi ruang bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik privasinya di AS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.