Twitter atau X Terancam Diblokir Kominfo Terkait Konten Dewasa

Tekno.akurat.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia mengeluarkan peringatan tegas kepada platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk segera menghapus konten dewasa dari platform mereka.
Ancaman ini muncul setelah CEO X, Elon Musk, memperbolehkan pengguna untuk memposting konten dewasa dengan label "Not Safe For Work" (NSFW). Jika X tidak memenuhi permintaan ini, Kemenkominfo tidak akan segan-segan menutup akses platform tersebut di Indonesia.
Kebijakan Baru X dan Dampaknya
X, yang dikelola oleh Elon Musk, baru-baru ini mengizinkan konten dewasa dengan syarat harus diberi label NSFW dan tidak ditampilkan mencolok di gambar profil atau banner. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan aturan dan transparansi, serta memberikan ruang bagi kreator konten dewasa untuk memonetisasi karya mereka. Namun, kebijakan ini langsung mendapat tentangan keras dari pemerintah Indonesia karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Twitter X Menghapus Tab Likes: Langkah Baru untuk Meningkatkan Privasi Pengguna
Surat Resmi dan Rencana Pemblokiran
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada perwakilan X di Indonesia untuk menuntut penghapusan konten dewasa tersebut. "Kalau tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup, kita blok," tegas Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada 10 Juni 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan platform media sosial di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga etika digital.
Perlindungan Pengguna dan Kebijakan Internasional
Kebijakan baru X menyatakan bahwa konten dewasa hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah mengaktifkan pengaturan khusus dan tidak akan muncul secara otomatis bagi pengguna di bawah umur.
X juga menyediakan pengaturan privasi yang memungkinkan pengguna memblokir akun yang mengunggah konten NSFW. Meskipun begitu, langkah-langkah ini dianggap tidak cukup oleh pemerintah Indonesia yang memiliki aturan ketat terkait pornografi digital.
Indonesia sangat menekankan pentingnya ruang digital yang aman dan bebas dari konten negatif, termasuk pornografi, perjudian, fitnah, dan penipuan.
Baca Juga: Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum Agar Tidak di Blokir
Respons dari Platform X
Menanggapi kebijakan Indonesia, pihak X melalui akun resminya menyatakan bahwa mereka telah memperkenalkan kebijakan "Adult Content and Violent Content" untuk memberikan kejelasan aturan.
Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengubah penegakan sebelumnya, tetapi untuk membuat aturan lebih jelas dan transparan bagi semua pengguna. Mereka juga menegaskan bahwa konten dewasa harus memenuhi syarat dan tidak boleh mengandung unsur kekerasan atau pelecehan.
Kemenkominfo saat ini sedang dalam proses mendalami kebijakan konten dewasa yang diterapkan oleh X. Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut termasuk kemungkinan pemblokiran akses jika X tetap membolehkan konten pornografi di platform mereka.
Langkah ini diambil demi menjaga etika digital dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda dari paparan konten negatif.
Ancaman pemblokiran terhadap X telah memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna platform tersebut di Indonesia. Sebagian besar mendukung langkah Kemenkominfo untuk menjaga ruang digital yang bersih, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak terhadap kebebasan berekspresi dan akses informasi.
Pengguna X di Indonesia disarankan untuk mulai mempertimbangkan platform alternatif jika pemblokiran benar-benar terjadi.
Kebijakan baru X terkait konten dewasa menimbulkan kontroversi dan berhadapan langsung dengan regulasi ketat di Indonesia. Kemenkominfo telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan ancaman pemblokiran jika X tidak segera menghapus konten pornografi dari platform mereka.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga etika digital dan melindungi pengguna dari paparan konten negatif. Dengan situasi ini, masa depan X di Indonesia kini bergantung pada bagaimana mereka menanggapi peringatan dari Kemenkominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apple Dikabarkan Luncurkan MacBook Layar Sentuh dan iPad Mini OLED Oktober Ini
- 2Forza Horizon 6 Hadir di PS5 Januari 2027, Ini Jadwalnya
- 3Xiaomi Skynomad Catat 70.000 Pesanan di Tengah Penyusutan Pasar Range Extender China
- 4Google Ungkap Cara Login Tanpa Password, Akun Lebih Sulit Dicuri
- 5Suzuki Swift Modifikasi Mini Coupe Dijual Rp129 Juta di Indonesia
- 6Samsung Galaxy Tab S12 Resmi Dijual, Ini Harga dan Spesifikasinya
- 7Bocoran HP Oppo Layar Lebar dengan Rasio 16:9
- 8Gmail Menyita Ruang Google Drive? Ini Cara Menemukan Email Berukuran Besar
- 9Layar HP Mati Saat Telepon WhatsApp? Periksa Sensor dan Pelindung Layar
- 10Amazon Bikin Remote Khusus, Bisa Geser Halaman E-book Tanpa Menyentuh Layar








